Pemerintah Bahas Rencana MoU dengan MUI tentang Pemberdayaan UMKM

By Admin

nusakini.com--Pemerintah menggelar rapat koordinasi membahas persiapan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat dipimpin langsung oleh Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution. 

Tampak hadir dalam rapat yang digelar di Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (17/04), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Koperasi & UKM A.A Gusti Ngurah Puspayoga P, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sanjoyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan perwakilan dari sejumlah kementerian lainnya. 

Teten masduki mengatakan, pemerintah selama ini memandang MUI sebagai salah satu lembaga yang concern terhadap UMKM. Menurutnya dalam waktu dekat yakni tanggal 22 April 2017 mendatang diselenggarakan kongres ekonomi umat. Dalam kesempatan itu, Presiden akan menyampaikan konsep arus baru ekonomi Indonesia. 

Konsep tersebut, lanjut Teten, akan menekankan pada pemberdayaan UMKM dengan memfokuskan pada tiga hal, yakni: merumuskan strategi kemitraan UMKM dengan usaha besar, mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai usaha besar, UMKM harus dikonsolidasi terlebih dahulu dalam bentuk koperasi dan sebagainya. 

Rencana nota kesepahaman ini mencakup beberapa sektor, yaitu:  

1. Sektor Perikanan: kerjasama bantuan dalam budidaya udang dan menjamin pembelian hasil produksi (offtake);

2. Sektor Pertanian: Kerjasama penanaman palawija antara lain kacang tanah dengan memanfaatkan lahan milik Perhutani di pulau Jawa. Usaha besar akan menyediakan bibit unggul, memberikan bantuan teknis dan menjamin pembelian hasil produksi (offtake);

3. Sektor Perkebunan: Kerjasama usaha besar dan Petani Sawit Mandiri (independent plasma) yang memerlukan immediate replanting dengan Pola Inti Plasma sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PARA PIHAK akan melakukan pendataan antara lain tentang luasan, kondisi lahan dan lokasi persis lahan sawit yang perlu penanaman ulang tersebut. UB akan membantu penyediaan data-data tersebut; 

4. Sektor Perdagangan dan Distribusi: Kerjasama UMKM dengan Online Space Market companies dengan menggunakan IT sebagai platform sehingga terjadi pertemuan antara supply dan demand; dan  

5. Sektor Pendidikan: Kerjasama usaha besar dengan UMKM dalam rangka capacity building UMKM khususnya di aspek Business acumen (kefasihan berusaha) dan keterampilan teknis/fungsional lainnya baik dengan cara online maupun offline education.

Dalam rapat ini, berkembang juga kesepakatan dari para menteri untuk memperluas sektor kerjasama dan komoditas yang dihasilkan UMKM. Menag Lukman Hakim Saifuddin misalnya, menyarankan agar Nota Kesepahaman ini juga menyangkut masalah permodalan. 

Menag juga berharap agar kerjasama seperti ini dapat dilaksanakan tidak hanya dengan MUI, tetapi juga dengan pihak lain. "Sementara ini dengan MUI, tapi suatu saat juga diperlukan dengan Muhammadiyah , NU dan ormas-ormas yang lain," ujarnya. 

Ia juga menambahkan bahwa MUI merupakan kumpulan yang keanggotaaannya adalah ormas-ormas Islam. Padahal terkait dengan UMKM di lapangan tidak hanya ormas tetapi lebih banyak ditemui di pondok pesantren. "Tetap buka MoU antara pemerintah dengan pihak-pihak lain," pesannya yang akhirnya disepakati oleh seluruh peserta rapat. 

Adapun kementerian yang dilibatkan dalam Nota Kesepahaman ini antara lain : Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah, Kementerian Komunikasi Dan Informatika, Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (p/ab)